Demo Mahasiswa soal Revisi UU KPK Salah Alamat ke DPR

Demo Mahasiswa soal Revisi UU KPK Salah Alamat ke DPR
Demo mahasiswa dari berbagai universitas melakukan aksi di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9). Aksi mahasiswa itu menolak UU KPK dan pengesahan RUU KUHP. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Pangi Sarwi Chaniago menyatakan gelombang protes mahasiswa di berbagai daerah terkait RUU yang menuai kontroversi membuat pemerintah akhirnya mengambil jalan tengah untuk menunda penetapannya.

Menurut Pangi, empat RUU itu adalah soal pertanahan, minerba, KUHP, pemasyarakatan dan ketenagakerjaan.

Hanya saja, Pangi menyatakan, salah satu yang sebenarnya paling banyak penolakan dan kontroversi justru telah lebih dulu disahkan, yakni RUU KPK. RUU ini telah diketok palu dan tinggal menunggu tanda tangan presiden.

Pangi menilai isu pelemahan KPK yang menjadi salah satu titik krusial justru luput dari perhatian mahasiswa. Seharusnya, mahasiswa mempertanyakan itu pada presiden yang akan menandatangani UU itu.

"Bola panas justru sekarang berada di tangan presiden bukan lagi di DPR," katanya, Rabu (25/9).

Pun demikian, lanjut Pangi, seluruh RUU yang sedang dibahas dan ditetapkan di DPR adalah produk RUU inisiatif presiden.

"Hanya RUU KPK saja yang menjadi inisiatif DPR, sehingga gelombang protes yang ditujukan mahasiswa kepada DPR sesungguhnya salah alamat," ungkapnya.

Pangi mengatakan, gelombang protes dan tekanan politik semestinya ditujukan ke Istana bukan ke gedung parlemen.

Revisi UU KPK yang didemo mahasiswa telah telanjur diketok palu di DPR dan tinggal menunggu tanda tangan presiden.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News