Demo Selain Reuni 212 Kok Diberi Izin, Pak Polisi? Begini Jawaban Kombes Zulpan

Demo Selain Reuni 212 Kok Diberi Izin, Pak Polisi? Begini Jawaban Kombes Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (2/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap alasan hanya memberikan izin aksi demo selain Reuni 212 yang digelar pada Kamis (2/12).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Reuni 212 merupakan kegiatan mengumpulkan banyak orang, sehingga menimbulkan kerumunan.

"Keramaian ini membutuhkan izin," kata Endra di Monas, Jakarta Pusat, Kamis.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan dalam rangka menyampaikan pendapat di muka umum tertuang dalam UU Nomor 9 Tahun 1998, sehingga perlu mendapat izin keramaian.

"Salah satunya adalah izin lokasi untuk keramaian," kata Endra.

Menurut Zulpan, yang mengeluarkan izin keramaian di Patung Kuda ialah Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan rekomendasi dari Satgas Covid-19, bukan Polda Metro Jaya.

"Lebih awal diberi tahu, kasih pernyataan dari Pemda dan polisi daerah tidak dapat izin seperti itu (Reuni 212, red.)," kata Zulpan.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu mengatakan sejauh ini situasi dalam keadaan kondusif, tidak ada kerumunan.

Polda Metro Jaya mengungkap alasan hanya memberikan izin aksi demo selain Reuni 212.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News