Demo Tolak UU Cipta Kerja: 87 Pedemo Jadi Tersangka, 7 Terancam Dapat Hukuman Lebih Berat
Sabtu, 10 Oktober 2020 – 16:38 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sebanyak 87 orang menjadi tersangka akibat demo menolak UU omnibus law Cipta Kerja yang berujung ricuh.
Sedangkan, tujuh orang lainya ditahan.
"Kemarin saya bilang kan 285 yang kami dalami lagi. Nah sekarang diperkecil lagi tinggal 87 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi yang sudah ditahan itu baru 7," ungkap Yusri kepada wartawan, Sabtu (10/10).
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan tujuh orang itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP usai diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sebanyak 87 orang menjadi tersangka akibat demo menolak UU omnibus law Cipta Kerja yang berujung ricuh
BERITA TERKAIT
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok