Demo Tolak UU Cipta Kerja: 87 Pedemo Jadi Tersangka, 7 Terancam Dapat Hukuman Lebih Berat

Demo Tolak UU Cipta Kerja: 87 Pedemo Jadi Tersangka, 7 Terancam Dapat Hukuman Lebih Berat
Sejumlah pedemo menolak UU Cipta Kerja dikumpulkan di lapangan futsal Jantung Sehat, Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Foto: ANTARA/Abdu Faisal
"Kalau yang 7 ini ancamannya di atas 5 tahun jadi ditahan," katanya.

Sementara itu, 80 tersangka lainnya tidak ditahan. Sebab, unsur pidana yang dipersangkakan tidak sampai 5 tahun kurungan penjara. 

Namun, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan penyidik masih terus akan melakukan pendalaman kepada 80 tersangka tersebut.

"Sisanya 80 ini masih kami dalami tapi sudah jadi tersangka. Ancamannya sejauh ini masih di bawah 5 tahun jadi nggak ditahan. Nantinya sambil berkembang ini masih didalami," ujar Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sebanyak 87 orang menjadi tersangka akibat demo menolak UU omnibus law Cipta Kerja yang berujung ricuh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News