Demokrat Bantah Intervensi ke KPK

Demokrat Bantah Intervensi ke KPK
Demokrat Bantah Intervensi ke KPK
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, membantah telah mengintervensi KPK terkait penahanan 19 anggota DPR periode 1999-2004 yang menjadi tersangka suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI. Menurut Anas, penahanan itu murni proses hukum dilakukan oleh KPK dan tidak ada hubungannya dengan sikap Partai Demokrat terhadap penolakan atas bergulirnya usul penggunaan hak angket mafia pajak.

"Pasti tidaklah, saya setuju dengan pernyataan Ical (Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie) dengan menghormati proses hukum," kata Anas di sela-sela acara pertemuan dengan "Sahabat Anas" di Gedung Pertemuan Remaja Kuring, Kota Tangerang, Banten, Minggu (30/1).

Sebelumnya, Hak angket mafia pajak digulirkan sembilan fraksi di DPR termasuk tujuh anggota Fraksi Partai Demokrat yang menjadi inisiator. Namun saat diajukan ke pimpinan DPR, ketujuh anggota FPD mencabut dukungan karena mendapat tekanan dari partainya. Demokrat lebih sepakat dibentuk panitia khusus daripada hak angket.

Sedangkan PKS sebagai partai peserta koalisi Pendukung Pemerintah justru mendorong digunakannya hak angket.  Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS, Anis Matta dengan tegas akan mendorong digunakannya hak angket. "Kita tidak akan menarik tandatangan," kata Anis Matta yang juga wakil Ketua DPR.

JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, membantah telah mengintervensi KPK terkait penahanan 19 anggota DPR periode 1999-2004

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News