Demokrat dan PKS Menolak, RUU Cipta Kerja Tetap Melaju ke Rapat Paripurna
Minggu, 04 Oktober 2020 – 11:15 WIB

Gedung DPR. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Oleh karena itu saya meminta persetujuan kepada seluruh anggota dan pemerintah apakah Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja bisa setujui untuk diterusian pengambilan keputusannya di tingkat selanjutnya," kata Agtas. Kompak seisi ruangan menyatakan setuju.
"Alhamdulillahirrabibilalamin," kata Supratman. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Baleg DPR menyetujui RUU Cipta Kerja dibawa ke Rapat Paripurna DPR. PKS dan Demorkat menolak.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan