Demokrat-Golkar Kompak, Tolak Moratorium Remisi
Jumat, 04 November 2011 – 05:52 WIB
Politisi yang mantan pengacara ini menyindir Denny Indrayana saat menjabat Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang memiliki peran sangat besar dalam membongkar kasus Artalita Suryani yang hidup mewah di dalam penjara. Dengan perannya itu masyarakat menjadi tahu kalau di dalam penjara pun koruptor bisa hidup dengan fasilitas bintang lima. ”Jasanya mengungkap bagaimana di penjara seorang koruptor bisa hidup seperti di hotel bintang lima, jasa lainnya saya tidak tahu,” sindir Nudirman.
Diakui Nudirman, DPR akan takut untuk memanggil Denny dalam melaksanakan UU MD 3 untuk meminta penjelasan. ”Nanti UU MD 3 dia moratorium bagaimana? Moratorium apapun tidak bisa membatalkan UU dan seharusnya dia sadar dan tahu betul mengenai hal itu. Kalau moratorium lebih hebat dari UU, sudah hebat sekali dia. Besok saya buat sekolah akademi moratorium, karena UU produk DPR bisa dibatalkan oleh moratorium,” urainya.
Terkait sikap Denny yang getol mengungkap kesalahan Golkar di masa lalu atau memojokkan anggota Golkar, Nudirman mengatakan dirinya tidak tahu motif di balik sikap Denny terhadap Golkar. ”Saya enggak ngerti kenapa Denny seperti selalu geregetan kepada Golkar. Tapi percayalah, roda kehidupan ini selalu berputar. Kalau bukan Golkar yang balas, pasti Tuhan yang balas,” tandasnya. (ind)
JAKARTA - Kebijakan moratorium yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM juga ditolak anggota DPR dari partai pendukung pemerintah sendiri. Ruhut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri