Demokrat Merasa jadi Korban Monopoli Kepemilikan Media
Senin, 20 Februari 2012 – 21:01 WIB

Demokrat Merasa jadi Korban Monopoli Kepemilikan Media
Padahal, sambung Ferry, pemberitaan media harus mengacu pada UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pokok Pers. Salah satu pasal dalam UU Pokok Pers menyebutkan bahwa pers nasional wajib memberitakan dengan menghormati asas praduga tak bersalah.
"Selain itu, UU ini jelas menolak monopoli kepemilikan apalagi di tangan partai politik karena dikhawatirkan menjadi kepentingan pemilik seperti contoh yang ada sekarang," ujarnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekretaris Komisi Pemenangan Pemilihan Umum DPP Partai Demokrat, Ferry Juliantono, menyatakan bahwa seruan boikot media sebagaimana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Telkom Dorong Inovasi Digital untuk Pendidikan Inklusif Lewat Innovillage
- Gerakan Kampus Berdampak Dorong Perguruan Tinggi Jadi Pusat Solusi Masyarakat
- Menko AHY Resmikan Tiga Gedung Fakultas Baru di IPDN Jatinangor
- Program PSPP Kemendikdasmen Juga Menyasar Sekolah Luar Biasa
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!