Demokrat Merasa jadi Korban Monopoli Kepemilikan Media
Senin, 20 Februari 2012 – 21:01 WIB
Padahal, sambung Ferry, pemberitaan media harus mengacu pada UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pokok Pers. Salah satu pasal dalam UU Pokok Pers menyebutkan bahwa pers nasional wajib memberitakan dengan menghormati asas praduga tak bersalah.
"Selain itu, UU ini jelas menolak monopoli kepemilikan apalagi di tangan partai politik karena dikhawatirkan menjadi kepentingan pemilik seperti contoh yang ada sekarang," ujarnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekretaris Komisi Pemenangan Pemilihan Umum DPP Partai Demokrat, Ferry Juliantono, menyatakan bahwa seruan boikot media sebagaimana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar