Demokrat Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat meminta pengesahan RUU Kesehatan yang berkon?sep omnibus law di sidang paripurna ditunda.
Permintaan penundaan itu disampaikan Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron.
"Demokrat bukan menolak RUU kesehatan, karena sejak awal dari badan legislasi, kami sudah menyetujui," katanya dalam diskusi forum legislasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).
Anggota Badan Legislasi DPR itu menegaskan bahwa Fraksi Demokrat menolak untuk segera mengesahkan RUU Kesehatan dalam pengambilan keputusan tingkat dua atau rapat paripurna DPR, karena masih banyak hal penting yang perlu dibahas kembali.
Herman menyebut publik juga membutuhkan penjelasan yang rinci terkait beberapa persoalan dalam RUU kesehatan. Conto?h?nya, terkait liberalisasi sektor kesehatan, investasi bisa masuk hingga peningkatan pendapatan nasional.
"Supaya DPR itu benar mewakili keinginan rakyat, bukan keinginan pemerintah," tegasnya.
Pria yang beken disapa dengan panggilan Kang Hero itu menuturkan kesehatan merupakan hak asasi manusia sehingga harus terbuka menerima masukan dari masyarakat, pakar, dan para ahli di bidang tersebut.
"Meski sudah diputuskan pada tingkat satu, semestinya dibuka kembali untuk mendapatkan masukan dari publik," ujar Hero.
Fraksi Partai Demokrat meminta pengesahan RUU Kesehatan di sidang paripurna ditunda dahulu. Herman Khaeron mengungkap alasannya.
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Ibas Sambut Baik Putusan MK: Selamat untuk Prabowo-Gibran
- Maju Sebagai Balon Bupati Nias Barat, Era Era Hia Daftar ke PDIP & Demokrat
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Ingatkan PDIP soal Hak Angket, Ikrar Nusa Bhakti: Jangan Melempem