Demokrat Ogah Bantu Kader yang Terjerat OTT KPK
Senin, 07 Mei 2018 – 16:29 WIB

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (paling kanan) dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (5/5) terkait operasi tangkap tangan (OTT) transaksi suap untuk anggota DPR Amin Santono. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com
Tiga tersangka lain adalah Yaya Purnomo (kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan), Eka Kamaludin (swasta), serta seorang kontraktor Ahmad Ghiast.
Kasus suap yang menyeret Amin terkait dengan penerimaan hadiah janji usulan dana RAPBNP 2018. (boy/jpnn)
Partai Demokrat tidak akan memberikan bantuan hukum kepada anggota Komisi XI DPR Amin Santono, yang menjadi tersangka suap RAPBNP 2018
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Hari Kartini; Annisa Pohan Mendorong Pemberdayaan Perempuan di Sektor Ekonomi
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans