Demokrat Siap Beri Bantuan Hukum untuk Mallarangeng
Jumat, 07 Desember 2012 – 10:04 WIB

Demokrat Siap Beri Bantuan Hukum untuk Mallarangeng
JAKARTA - Ketua Bidang Komunikasi DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati mengatakan bahwa belum ada pernyataan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan AAM yang disebut-sebut Andi Alfian Mallaranggeng (Menteri Pemuda Olahraga dan politisi Partai Demokrat) sebagai tersangka.
"Saya ikuti konpers KPK kemarin dan wawancara ketua KPK tadi malam, belum ada pernyataan tersangka. Hanya pencekalan ke LN (luar negeri)," kata Andi, menjawab JPNN, Jumat (7/12) lewat pesan singkatnya.
Jika memang benar AAM sebagai tersangka, kata Nurpati, maka DPP PD menghormati sikap lembaga anti korupsi yang dipimpin Abraham Samad itu. "PD menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," ujar Nurpati.
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum itu mengatakan, kalau memang AAM jadi tersangka maka ia yakin yang bersangkutan akan kooperatif menjalani proses hukum. "Kami yakin AAM akan kooperatif," tegasnya.
JAKARTA - Ketua Bidang Komunikasi DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati mengatakan bahwa belum ada pernyataan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Ketum LDII Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo soal Haji
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon