Demokrat Siap Beri Bantuan Hukum untuk Mallarangeng
Jumat, 07 Desember 2012 – 10:04 WIB

Demokrat Siap Beri Bantuan Hukum untuk Mallarangeng
Saat ditanya apakah akan ada bantuan hukum dari DPP DP untuk AAM nanti? "PD siapkan jika diminta oleh yang bersangkutan," pungkas perempuan berjilbab itu.
Seperti diketahui, KPK telah memasukkan nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng dalam daftar cegah. Terhitung sejak 3 Desember lalu, KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi melarang Andi ke luar negeri. Bahkan dalam surat KPK ke Imigrasi itu disebut bahwa permintaan cegah karena kapasitas Andi sekalu pengguna anggaran di Kemenpora sudah menjadi tersangka kasus Hambalang. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengungkapkan, pencegahan atas Andi itu tertuang dalam surat KPK bernomor 4569/01-23/2012 tanggal 3 Desember.
"Ada tiga yang kita cegah ke luar negeri, yakni AAM, AZM dan MAT," ujar Bambang dalam jumpa pers di KPK, Kamis (06/12) petang.
Inisial AAM merujuk pada nama Andi Alfian Mallarangeng. Sedangkan AZM dalam kasus itu adalah Andi Zulkarnaen Mallarangeng, yang juga adik kandung Andi. Sedangkan MAT adalah Muhammad Arif Taufikurrahman, salah satu direktur di PT Adhi Karya. "Yang AZM dan MAT memang dari swasta," ucap Bambang.
JAKARTA - Ketua Bidang Komunikasi DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati mengatakan bahwa belum ada pernyataan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat