Demokrat Siapkan Bantuan Hukum Buat Dada Rosada
Sabtu, 29 Juni 2013 – 22:16 WIB
JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dada merupakan kader Partai Demokrat. Partai berlambang segitiga mercy itu akan memberikan bantuan hukum kepada Dada apabila dia memintanya.
"Kalau dia minta pasti akan diberikan. Jadi ketika kader memerlukan bantuan hukum itu, pasti Demokrat akan memberikan," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Partai Demokrat di Hotel Grand Sahid, Sabtu (29/6).
Meski memberi bantuan hukum, partai yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum Dada.
"Dalam arti proses hukum biarkan berjalan. Tidak ada intervensi dari Demokrat tidak akan mengintervensi," ujar anggota Komisi VIII DPR tersebut.
JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dada merupakan kader Partai Demokrat.
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak