Demokrat Takut Angket Dibelokkan ke Jalur Politik
Minggu, 30 Januari 2011 – 20:25 WIB
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, kasus mafia pajak merupakan kasus hukum sehingga penyelesaiannya harus lewat hukum. Bila diselesaikan lewat jalur politik maka bisa dibelokkan dan penyelesaiannya tidak efektif.
"Kasus mafia pajak adalah kasus hukum, karena kasus hukum menurut, saya harus didekati dengan hukum. Kalau kasus hukum dibelokkan lewat jalur politik nanti penyelesaiannya tidak efektif. Angket itu adalah peristiwa politik di DPR, karena itu lebih baik diselesaikan dengan hukum," kata Anas Urbaningrum di sela-sela pertemuan dengan "Sahabat Anas" di Gedung Pertemuan Remaja Kuring, Kota Tangerang Banten, Minggu (30/1).
Menurut Anas, kasus mafia pajak sebaiknya diserahkan dan dipercayakan kepada Kepolisian dan Kejaksaan yang menangani. "Untuk kasus mafia pajak ini, kita dorong Kepolisian dan Kejaksaan bekerja maksimal," katanya.
Dan satu lagi kata Anas, Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) juga mulai bekerja. Karenanya kasus mafia pajak diserahkan ke penegak hukum untuk diselesaikan. "Kita dukung penuh KPK untuk membongkar kasus mafia hukum ini tanpa pandang bulu. Menurut saya mendorong kpk bekerja dengan baik dan tuntas jauh lebih efektif, karena angket itu akan menjadi jalur politik," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, kasus mafia pajak merupakan kasus hukum sehingga penyelesaiannya harus lewat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi
- Butuh Dukungan Sebegini Untuk Maju Pilkada Mojokerto