Demokrat Tetap Gunakan Nomor Urut 14, Ternyata Ini Alasannya
Rabu, 14 Desember 2022 – 21:58 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadiri rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat, Rabu (14/12), yang beragendakan pengundian dan penetapan nomor urut parpol peserta Pemilu 2014. PD menggunakan nomor urut 14 seperti pada Pemilu 2014. Foto: Ricardo/JPNN.com
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Merujuk Perppu Pemilu Nomor 1 Tahun 2022, pemberian nomor urut partai peserta pemilu dilakukan melalui dua mekanisme.
Bagi sembilan partai pemilik suara di parlemen, KPU mengizinkan mereka menggunakan nomor urut lama sesuai hasil Pemilu 2019. Namun, mereka juga bisa mengikuti undian untuk memilih nomor baru yang masih tersedia.
Partai yang mengikuti undian akan mendapat nomor yang masih tersedia alias kosong.
KPU juga sebelumnya telah mengumumkan daftar 17 partai yang akan ikut Pemilu 2024.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan alasan partainya tetap menggunakan nomor urut 14 seperti Pemilu 2019
BERITA TERKAIT
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Perkuat Diplomasi Kebangsaan RI Hadapi Geo-Ekonomi, Ibas Mendorong Kolaborasi ASEAN Plus
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital