Demokrat Tolak Warteg Dipajaki
Minggu, 19 Desember 2010 – 16:35 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum mengatakan, sebagai usaha mikro dan tempat makan masyarakat berpenghasilan kecil, Warung Tegal (Warteg) tidak tepat dibebani pajak 10 persen.
“Jika warga kota yang berpenghasilan rendah makan di Warteg tetap dipajaki, Kebijakan itu pasti berpengaruh terhadap konsumen dan pengelola warung secara signifikan," kata Anas, usai makan di salah satu Warteg, kawasan Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta, Minggu (19/12).
Baca Juga:
Menurut Anas, munculnya gagasan Pemprov DKI Jakarta untuk memajaki Warteg sepertinya tanpa didahului dengan survei independen terhadap karakter, pelaku dan konsumen serta perputaran uang di Warteg. "Akibatnya, Pemprov DKI terjebak dengan sikap yang tidak berpihak pada masyarakat kecil," ucapnya.
Keberadaan banyak Warteg di Jakarta, lanjut Anas, merupakan penyangga perut dan perekonomian warga berpenghasilan kecil DKI Jakarta. "Ini berarti Warteg telah jadi sabuk pengaman perekonomian perkotaan disamping simbol ekonomi masyarakat kecil," pungkas Anas yang juga mantan Ketua Fraksi PD di DPR itu.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum mengatakan, sebagai usaha mikro dan tempat makan masyarakat berpenghasilan kecil, Warung
BERITA TERKAIT
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Chandra Asri Group Berjaya di Global CSR & ESG Summit and Awards 2024
- DAIKIN Proshop Designer Awards Kembali Gelar Kompetisi Tahunan, Begini Penjelasannya
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok