Denda Murah, PSK tak Kapok

jpnn.com - BANDUNG - Satpol PP Kota Bandung mengakui, jika denda yang dijatuhakan bagi pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring operasi tidak membuat jera pelakunya.
"Denda saat ini memang tidak membuat efek jera," ujar Kasi penyidik Satpol PP Kota Bandung Nono Sumarno seperti diberitakan Radar Bandung (Grup JPNN).
Nono mengatakan, idealnya nominal dendanya jutaan rupiah. Saat ini PSK yang menjalani sidang hanya dikenai denda Rp 100 ribu."Jumlah Rp 100 ribu itu sudah naik, dibandingkan sebelumnya yang hanya Rp 50 ribu," terangnya.
Denda rendah itu, kata dia, salah satu alasan para PSK kembali lagi ke jalanan setelah terjaring razia. Karena itu, jika nominal denda dinaikkan diharapkan bisa memberikan efek jera.
"Kalau seminggu sekali mereka ditangkap, berarti an harus mengeluarkan Rp 1 juta minimal, itu pasti akan membuat jera," tambah dia.
Untuk mengubah jumlah denda ini, diharuskan tertera dalam Perda sebagai payung hukum. Karena itu tidak bisa menaikkan denda seenaknya.
Pihaknya selalu menggelar razia setiap minggu. Razia terakhir Rabu (4/6) malam menjaring sekitar 48 orang PSK. Mereka yang terjaring, rata-rata yang mangkal di kawasan Alun-alun, JL Dewisartika dan sekitarnya.
"Mereka yang terjaring ada yang merupakan wajah lama dan baru," tambahnya.
BANDUNG - Satpol PP Kota Bandung mengakui, jika denda yang dijatuhakan bagi pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring operasi tidak membuat jera
- Polres Siak Lakukan PAM Humanis, Aksi Buruh di Minas Berjalan Kondusif
- Peserta JKN Dirawat di RSUP Dr Kariadi Capai 86 Persen, Tiap Hari 2.000 Pasien
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini