Denda Parkir Tidak Diterapkan Di Kota Australia Yang Sedang Dilanda Kekeringan
Rabu, 09 Januari 2019 – 12:00 WIB
Photo: Denda parkir tidak aka diterapkan di West Wyalong, kecuali untuk yang berulang kali melakukan pelanggaran. (ABC Central West: Kathleen Ferguson )
Denda parkir sudah diusukkan untuk dikurangi
Pemerintah negara bagian New South Wales sudah mengusulkan kepada seluruh kota praja di sana untuk mengurangi denda parkir dari $AUD 112 (sekitar Rp 1,2 juta) menjadi $AUD 80 (sekitar Rp 800 ribu).
Namun Kota praja Bland yang membawahi West Wyalong sudah setuju namun belum berencana untuk menerapkan denda parkir.
"Kami akan mengeluarkan denda untuk mereka berulang kali melakukan pelanggaran."
Kami yakin bahwa kebanyakan penduduk West Wyalong adalah orang baik-baik.
"Kami tahu ketika musim panas, parkir di tempat yang punya atap banyak dicari, namun kalau semua orang mematuhi aturan parkir maksimal dua jam, kami tidak memilik masalah."
Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23
- Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
- Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
- Dunia Hari Ini: Timnas Garuda Muda Kalahkan Australia 1-0