Denda Parkir Tidak Diterapkan Di Kota Australia Yang Sedang Dilanda Kekeringan
Rabu, 09 Januari 2019 – 12:00 WIB

Denda Parkir Tidak Diterapkan Di Kota Australia Yang Sedang Dilanda Kekeringan

Denda parkir sudah diusukkan untuk dikurangi
Pemerintah negara bagian New South Wales sudah mengusulkan kepada seluruh kota praja di sana untuk mengurangi denda parkir dari $AUD 112 (sekitar Rp 1,2 juta) menjadi $AUD 80 (sekitar Rp 800 ribu).
Namun Kota praja Bland yang membawahi West Wyalong sudah setuju namun belum berencana untuk menerapkan denda parkir.
"Kami akan mengeluarkan denda untuk mereka berulang kali melakukan pelanggaran."
Kami yakin bahwa kebanyakan penduduk West Wyalong adalah orang baik-baik.
"Kami tahu ketika musim panas, parkir di tempat yang punya atap banyak dicari, namun kalau semua orang mematuhi aturan parkir maksimal dua jam, kami tidak memilik masalah."
Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas