Denda Paten Samsung Diturunkan
Sabtu, 02 Maret 2013 – 16:40 WIB

Denda Paten Samsung Diturunkan
WASHINGTON--Sanksi pelanggaran paten terbesar yang telah dijatuhkan pengadilan AS atas Samsung bakal diturunkan. Pasalnya penetapan penghitungan kerugian atas paten yang dilanggar dinilai salah.
Menurut lansiran BBC (2/3), sebelumnya majelis hakim di AS telah memerintahkan USD 1 milyar (£ 660.4 m) atau sekitar Rp 9,5 triliun atas kerugian Apple tahun lalu melawan Samsung. Namun denda itu bakal dipotong sebesar 40 persen dalam penetapan sidang baru mendatang karena kesalahan penghitungan.
Baca Juga:
Denda atas Samsung tahun lalu adalah yang terbesar dalam serangkaian sengketa paten global antara kedua perusahaan papan atas ini. Jika penurunan itu dilakukan, denda Samsung bakal berkurang USD 450.5 juta. Samsung sendiri sebelumnya dikabarkan telah mengajukan banding atas sanksi tersebut.
Kasus perseteruan paten Samsung dan Apple mencakup 14 produk yang diklaim telah dilanggar oleh Samsung atas produk-produk yang dijualnya. Kedua perusahaan memiliki kasus pengadilan di delapan negara lain, termasuk Samsung homeland Korea Selatan, Jerman, Jepang, Inggris dan Australia. Samsung dan Apple terkunci dalam pertempuran untuk pasar smartphone yang saat ini Samsung adalah pemenangnya. (esy/jpnn)
WASHINGTON--Sanksi pelanggaran paten terbesar yang telah dijatuhkan pengadilan AS atas Samsung bakal diturunkan. Pasalnya penetapan penghitungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kamera Analog Fujifilm Instax Mini 41 Hadir di Indonesia, Gaya Retro Berfitur Modern
- Synology Rilis Perangkat Penyimpanan Data Berperforma Tinggi, Cocok untuk Pelaku Usaha
- MLBB Makin Berkembang, Anak Muda Punya Cita-Cita Tinggi Main di MPL
- Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Haji, Kuota 40GB, Sebegini Harganya
- Ary Ginanjar Menilai Jakarta Pionir Manajemen Talenta Berbasis AI di Indonesia
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali