Denda Paten Samsung Diturunkan
Sabtu, 02 Maret 2013 – 16:40 WIB
WASHINGTON--Sanksi pelanggaran paten terbesar yang telah dijatuhkan pengadilan AS atas Samsung bakal diturunkan. Pasalnya penetapan penghitungan kerugian atas paten yang dilanggar dinilai salah.
Menurut lansiran BBC (2/3), sebelumnya majelis hakim di AS telah memerintahkan USD 1 milyar (£ 660.4 m) atau sekitar Rp 9,5 triliun atas kerugian Apple tahun lalu melawan Samsung. Namun denda itu bakal dipotong sebesar 40 persen dalam penetapan sidang baru mendatang karena kesalahan penghitungan.
Baca Juga:
Denda atas Samsung tahun lalu adalah yang terbesar dalam serangkaian sengketa paten global antara kedua perusahaan papan atas ini. Jika penurunan itu dilakukan, denda Samsung bakal berkurang USD 450.5 juta. Samsung sendiri sebelumnya dikabarkan telah mengajukan banding atas sanksi tersebut.
Kasus perseteruan paten Samsung dan Apple mencakup 14 produk yang diklaim telah dilanggar oleh Samsung atas produk-produk yang dijualnya. Kedua perusahaan memiliki kasus pengadilan di delapan negara lain, termasuk Samsung homeland Korea Selatan, Jerman, Jepang, Inggris dan Australia. Samsung dan Apple terkunci dalam pertempuran untuk pasar smartphone yang saat ini Samsung adalah pemenangnya. (esy/jpnn)
WASHINGTON--Sanksi pelanggaran paten terbesar yang telah dijatuhkan pengadilan AS atas Samsung bakal diturunkan. Pasalnya penetapan penghitungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Telkomsat & Starlink Kerja Sama Layanan Segmen Enterprise di Indonesia
- Eksistensi .id Kian Menguat, Pandi Akan Lakukan Riset Nama Domain di Indonesia
- Kominfo Ajak Para Guru di Morowali Melek Digital
- GTA 5 Lampaui Penjualan PUBG dan Masuk 3 Gim Terlaris Sepanjang Masa
- Google Membuka Akses Android 15 Beta Untuk 11 Merek Ponsel Selain Pixel
- Indonesia Technology Investment Summit 2024 Bakal Kupas Peran AI