Denda Rp 1,37 Juta untuk Zombi Gawai

Denda Rp 1,37 Juta untuk Zombi Gawai
Ilustrasi zombi gawai. Foto: The New York Times

jpnn.com, CALIFORNIA - Zombi-zombi itu berkeliaran di jalanan Kota Montclair, California, Amerika Serikat. Mereka berjalan nyelonong tanpa memedulikan orang-orang di sekitarnya.

Karena itu, pemerintah kota setempat pun bikin aturan anyar. Yakni, denda untuk para ’’mayat hidup’’ tersebut.

’’Kami harus melakukan sesuatu terhadap para zombi gawai itu,’’ kata Manajer Kota Montclair Edward Starr.

Ya, yang dipermasalahkan adalah orang-orang yang mata dan wajahnya ’’lengket’’ ke gadget. Mereka kerap berjalan sangat perlahan atau justru beberapa kali menabrak.

Mulai Agustus, mereka yang menyeberang jalan sambil mengirim pesan atau menelepon akan didenda USD 100 atau setara dengan Rp 1,37 juta.

Begitu juga yang menggunakan headset di kedua kupingnya. Jika pelanggaran berulang, denda bisa lima kali lipatnya.

Aturan itu ditegakkan karena angka kecelakaan pada 2016 yang melibatkan pejalan kaki, para zombi itu, meningkat 14 persen jika dibandingkan 2014.

Menurut Starr, aturan itu akan didukung oleh komitmen penduduk. ’’Bahkan, para pelajar cukup mengerti. Mereka mengaku perlu aturan ini karena mereka tahu bahwa nyawa mereka berharga,’’ katanya. (sha/c19/dos)


Zombi-zombi itu berkeliaran di jalanan Kota Montclair, California, Amerika Serikat. Mereka berjalan nyelonong tanpa memedulikan orang-orang di sekitarnya


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News