Dendam Membara, Tancapkan Badik di Tubuh Teman

Dendam Membara, Tancapkan Badik di Tubuh Teman
DIAMANKAN : MR (baju biru) diamankan oleh anggota Jantanras Polres Tarakan usai menikam temannya sendiri, Sabtu lalu (24/6). FOTO: Polres Tarakan untuk Kaltara Pos

“Pelaku sudah berada di Mapolres Tarakan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 351 ayat 3,” kata Deni. (zar)


Ikatan pertemanan antara dua pemuda berinisial MR (23) dan MI (21) yang sudah terjalin sejak lama berakhir dengan tragedi.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News