Tak Terima Kesakitan saat Disodomi, Darwan Habisi Waria Pemilik Salon

jpnn.com, LAMPUNG - Pelarian Darwan May Yanto, 33, pembunuh seorang waria bernama Khaerudin, 43, di Jatiagung, Lampung, akhirnya terhenti.
Warga dusun kemang Desa Sukanegara Tanjungbintang Lampung Selatan (Lamsel) berhasil diringkus Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung.
Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Heri Sumarji mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan Jatanras Polda Lampung pada Kamis (22/6).
Darwan ditangkap di desa Jatimulyo Lamsel saat aparat mengetahui bahwa pelaku telah melakukan pembunuhan terhadap korbannya.
"Hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, pelaku yang membunuh Khaerudin adalah Darwan. Makanya kami langsung mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya," ungkap Heri Sumarji seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.
Menurut Heri, pelaku nekat membunuh korban karena tak terima kesakitan saat disodomi korban. Pelaku pun lansung mencekik korban serta menjerat lehernya menggunakan kain.
"Saat korban tak sadarkan diri, pelaku membawa korban naik motor dan membuangnya ke sungai. Sebelum dibuang, pelaku melepaskan baju korban supaya seolah-olah korban meninggal karena tenggelam, kemudian pelaku membawa kabur motor korban," ujarnya.
Darwan May Yanto, 33, menjelaskan terjadinya pembunuhan itu berawal Juni 2017. Saat itu pihaknya memotong rambut anaknya di salon korban.
Pelarian Darwan May Yanto, 33, pembunuh seorang waria bernama Khaerudin, 43, di Jatiagung, Lampung, akhirnya terhenti.
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan