Dengan Sipatuh, Jemaah Terlindungi, Travel tak Terbebani

Dengan Sipatuh, Jemaah Terlindungi, Travel tak Terbebani
Jemaah umrah. Foto: JawaPos

jpnn.com, PALEMBANG - Kementrian Agama (Kemenag) akan meluncurkan Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh) pada pertengahan April 2018 nanti.

Rencana itu pun langsung disambut baik banyak pihak. Tak terkecuali para pengelola biro perjalanan dan travel umrah di Sumsel pun menyambut baik rencana tersebut.

Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) diwajibkan login dan segera mendaftar ke sistem itu.

Kepala Cabang Munatour Palembang, Khoiriah YS SAg, mengatakan, pihaknya siap mematuhi aturan dari Kemenag yang mewajibkan PPIU untuk mendaftar.

Sepanjang itu tidak ada yang dirugikan dan demi kebaikan bersama, tak ada salahnya diikuti. “Kebijakan yang ada dari Kemenag Sumsel telah kami penuhi dan kami ikuti semua prosedurnya,” tambahnya.

Manajer Travel Umrah Sako Holiday, Cucu Suminar, berpendapat, kewajiban mendaftar di Sipatuh merupakan hal baik. Dan sah-sah saja jika harus diterapkan, pada kondisi sekarang.

“Beberapa kasus travel umrah yang terjadi, menandakan masih cukup lemahnya pengawasan,” imbuhnya,

Dengan adanya Sipatuh, diharapkan mampu mendongkrak kembali kepercayaan pangsa pasar terhadap travel umrah. Cucu menambahkan, dengan aturan Sipatuh, artinya pengawasan terhadap hak-hak jemaah akan lebih terjamin.

Kementrian Agama (Kemenag) akan meluncurkan Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh) pada pertengahan April 2018 nanti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News