Denmark Hapus Cukai Minuman Bersoda

Denmark Hapus Cukai Minuman Bersoda
Denmark Hapus Cukai Minuman Bersoda
PEMERINTAH Denmark mencabut atUran cukai terhadap minuman soda yang sudah berlaku selama 83 tahun. Peraturan yang diberlakukan sejak 1930 itu dinilai merugikan ekonomi nasional, terutama menyangkut ketenagakerjaan.

"Penghentian cukai itu akan efektif mulai tahun depan," kata seorang pejabat sebagaimana dilansir laman drinkmediawire.com.

Keputusan pemerintah Denmark tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam mengembangkan ekonomi nasional yang juga terkena dampak dari kriris ekonomi Eropa. Isu tenaga kerja merupakan hal yang sensitif di Denmark mengingat angka pengangguran mulai menunjukkan peningkatan paska krisis.

Selain menghapus cukai pada minuman bersoda, sebelumnya Denmark sudah menghapus cukap atas produk yang mengandung Lemak Jenuh dan Cukai Gula. Kebijakan ini jelas menunjukkan bahwa biaya dan efek negatif lain dari cukai semacam itu lebih tinggi daripada manfaat yang diharapkan.

PEMERINTAH Denmark mencabut atUran cukai terhadap minuman soda yang sudah berlaku selama 83 tahun. Peraturan yang diberlakukan sejak 1930 itu dinilai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News