Denny Disarankan Minta Maaf
Sabtu, 25 Agustus 2012 – 18:30 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, disarankan meminta maaf terkait pernyataannya di akun jejaring sosial yang menyebut advokat pembela koruptor adalah koruptor.
Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Saleh Daulay, menyatakan hal tersebut Sabtu (25/8), saat dihubungi wartawan. Saleh menilai, persoalan tuntutan yang dilakukan oleh pengacara OC Kaligis Cs merupakan hal sangat wajar dan bahkan perlu dilakukan. Setidaknya, lanjut Saleh, hal ini dapat dijadikan sebagai pelajaran bagi Wamenkumham agar ke depan lebih berhati-hati.
"Seorang pejabat publik tentu tidak pantas bila terlalu banyak memberikan komentar dan memancing munculnya perdebatan," kata Saleh seraya menyatakan sebaiknya Denny segera mengajukan permohonan maaf.
Apalagi, lanjut dia, ini bukan yang pertamakali Denny memberikan komentar kontroversial. "Di samping itu Presiden SBY perlu memberikan peringatan kepada Denny agar tidak terlalu boros bicara," katanya.
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, disarankan meminta maaf terkait pernyataannya di akun jejaring sosial yang
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar