Denny Indrayana Digarap Bareskrim Lagi
Selasa, 26 Mei 2015 – 15:22 WIB

Denny Indrayana. FOTO: dok/jpnn.com
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (26/5).
Denny digarap dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan korupsi payment gateway di Kemenkum HAM 2014. Denny terlihat hadir sekitar pukul 13.20 dengan didampingi beberapa kuasa hukumnya.
Namun, Denny enggan berkomentar terkait pemeriksaannya. "Saya masuk dulu, biar diperiksa dulu. Ini hanya pemeriksaan tambahan," kata Denny.
Baca Juga:
Menurut Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus, ini merupakan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas Denny
"Hanya pemeriksaan tambahan untuk kelengkapan berkasnya saja," kata Wiyagus di Mabes Polri, Selasa (26/5). (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (26/5). Denny digarap dalam kapasitasnya sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia