Denny Indrayana Kembali Diperiksa, Saksi Ahli dari Pakar Hukum Tak Hadir
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana kembali diperiksa Bareskrim Polri, Rabu (27/7). Pejabat di jaman Presiden SBY tersebut diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi payment gateway 2014.
Tapi, pemerintksaan lanjutan Denny tadi berlangsung cukup singkat. Masuk sekitar pukul 13.45, Denny yang didampingi Kuasa Hukumnya Heru Widodo sudah keluar pukul 14.27.
"Kami penuhi panggilan untuk melengkapi berkas, foto dan sidik jari," kata Heru.
Menurut Heru pula, semula dijadwalkan pemeriksaan saksi ahli meringankan untuk Denny. Tapi saksi dari pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Eddy Hiariej itu tak bisa datang.
Namun, kata Heru, pemeriksaannya dijadwal ulang. "Nanti pada Jumat 2 Agustus pekan ini, saksi ahlinya tak bisa hadir," katanya.
Setelah pemeriksaan ahli itu, pihaknya akan menunggu proses berikutnya yang dilakukan penyidik.
Sementara itu, Denny bungkam saat ditanya peran Amir Syamsudin, mantan Menkumham dalam kasus ini. Begitu juga saat ditanya apakah tidak mengajukan Amir sebagai saksi meringankan Denny menjawab singkat sambil berlalu.
"Pak Amir sudah meringankan," ujar Denny. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana kembali diperiksa Bareskrim Polri, Rabu (27/7). Pejabat di jaman Presiden SBY tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Stunting di Bangka Selatan Alami Penurunan
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Dasco Buka Suara Soal Susunan Kabinet Prabowo Beredar di Medsos: Tak Ada Satupun Versi yang Benar
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat