Denny JA Bantah Iklannya Ilegal

Denny JA Bantah Iklannya Ilegal
Denny JA Bantah Iklannya Ilegal
JAKARTA -- Pernyataan capres Jusuf Kalla yang menyebut iklan pilpres satu putaran ilegal, dibantah oleh si pembuat iklan tersebut, Denny JA. Menurutnya, adalah hak setiap warga negara untuk membuat iklan. "Hak setiap warga negara dilindungi konstitusi," ujar Denny JA di Jakarta, Jumat (3/7).

Iklan yang dipersoalkan JK dalam acara debat capres putaran terakhir, Kamis (2/7) itu, dibuat oleh Lembaga Studi Demokrasi (LSD) yang dipimpin Denny JA. Materi iklan itu juga memuat angka-angka perolehan suara tiga pasangan capres, yang merupakan hasil survei Lingkaran Survey Indonesia (LSI), yang juga milik Denny JA.

Denny menyatakan bahwa apa yang disampaikan capres Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di acara debat capres adalah benar. Katanya, memang iklan satu putaran bukan berasal dari tim sukses SBY-Boediono. Dia menjelaskan, sebenarnya iklan itu sudah jelas bukan berasal dari tim sukses SBY-Boediono. Karena, kata Denny, di iklan tersebut sudah dicantumkan bahwa iklan dipersembahkan oleh Lembaga Studi Demokrasi Indonesia.

Dia menjelaskan, dana untuk biaya iklan itu berasal dari iuran rekan-rekannya yang punya pilihan politik yang sama. Hanya saja, dia enggan menyebutkan siapa nama-nama rekannya yang ikut mendanai iklan tersebut. "Saya tidak bisa menyebutkan siapa-siapa saja namanya," ujar pria yang sudah dekat dengan SBY sejak SBY masih menjadi Menko Polkam era pemerintahan Presiden Megawati itu. (sam/JPNN)

JAKARTA -- Pernyataan capres Jusuf Kalla yang menyebut iklan pilpres satu putaran ilegal, dibantah oleh si pembuat iklan tersebut, Denny JA. Menurutnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News