Denny: Kepala Daerah Wajib Mengikuti

Denny: Kepala Daerah Wajib Mengikuti
Denny: Kepala Daerah Wajib Mengikuti
Tidak menjalankan atau menentang kebijakan nasional, lanjutnya, bukan saja membahayakan sistem presidensial, tetapi juga merusak sendi-sendi dasar negara kesatuan. "Dan karenanya melanggar UUD 1945 dan peraturan perundangan lainnya," ujarnya.

Kepala Daerah yang kebijakannya tidak sejalan dengan kebijakan Presiden, kata dia, berarti  melanggar UUD dan peraturan perundangan lainnya.

"Dapat dijatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang ada dalam UU Pemerintahan Daerah. Apalagi, jika kepala daerah itu lebih memilih kebijakan partainya daripada kebijakan nasional. Hal demikian makin menunjukkan bahwa yang bersangkutan hanya mengedepankan kepentingan partai, daripada kepentingan bangsa dan negara," ulasnya. (sam/jpnn)


JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana ikut bersuara terkait polemik pernyataan Mendagri Gamawan Fauzi yang mengancam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News