Denny: Moratorium Remisi Tak Melanggar HAM
Kamis, 03 November 2011 – 17:44 WIB
"Penjara itu kan memang pembatasan (HAM), justru tidak adil kalau tidak ada pembatasan. Justru tidak adil kalau ada pemberian remisi pembebasan bersyarat antara terpidana satu dengan terpidana lain itu sama," jelasnya.
Baca Juga:
Hal yang sama, tambah Denny lagi, berlaku bagi terpidana kejahatan ringan karena persyaratan remisinya lebih ringan dibandingkan terpidana kasus korupsi yang telah menyengsarakan dan merampok uang rakyat.
"Ada pembedaan syarat bagi terpidana kasus korupsi yang diatur lebih berat. Namun itu semua dilakukan bukan berarti melanggar HAM," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana bersikeras kebijakan moratorium remisi dan pembebasan bersyarat terhadap terpidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif