Densus 88 Amankan 6 Tersangka Teroris

5 WNA Singapura

Densus 88 Amankan 6 Tersangka Teroris
Densus 88 Amankan 6 Tersangka Teroris
JAKARTA- Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap beberapa orang yang diduga terkait kasus terorisme di Jawa Tengah dan Lampung pada Minggu (21/6). Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji mengatakan beberapa di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Ya, ada enam tersangka,” kata Susno usai Salat Jumat di Mabes Polri, Jumat (26/6) ketika dikonfirmasi wartawan.

Sayang, Susno masih enggan membeberkan lebih detail seputar penangkapan itu, seperti siapa saja nama-nama yang telah resmi ditetapka sebagai tersangka. Dari informasi yang berhasil dihimpun JPNN mengatakan enam orang yang telah diduga kuat sebagai tersangka adalah Husaini Ismail, Samad alias Syamsul, Amad Kastari.

Selain itu juga untuk sementara pengamanan ketat terhadap istri Husain dan seorang Anak Husaini. Kelimanya berstatus warga negara Singapura. Sementara itu satu tersangka bernama Saefudin Zuhri, warga Desa Nusawungu, Cilacap, Jawa Tengah. Terkait soal para WNA Singapura, Susno mengaku penangkapan mereka bukan hanya atas dasar red notice atau daftar buron internasional. “Kami punya informasi sendiri,” kata Susno.

Dengan status WNA ini, penyidik Polri akan menyelidiki status kewarganegaraan para tersangka. Apakah benar warga negara Singapura. “Soal penyerahan dan sebagainya tergantung kewarganegaraan mereka. Ada tata caranya, melalui Departemen Luar Negeri,” jelasnya.

JAKARTA- Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap beberapa orang yang diduga terkait kasus terorisme di Jawa Tengah dan Lampung pada Minggu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News