Densus 88 Antiteror Menjalankan Tugas Agama, Kenapa Minta Dibubarkan?

Densus 88 Antiteror Menjalankan Tugas Agama, Kenapa Minta Dibubarkan?
Ilustrasi - Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Dianggap Densus 88 Islamophobia itu berlebihan. Insyaallah Densus 88 makin baik dalam memberikan narasi sehingga tak ada lagi tudingan Islamophobia," ucapnya.

Pandangan senada juga dikemukakan Guru Besar Universitas Indonesia Hamdi Muluk.

Menurutnya, Densus 88 tidak bisa dibubarkan karena bertentangan dengan Undang-undang.

Hal ini sekaligus menjadi tanggapan dari pernyataan anggota DPR RI, Fadli Zon yang menilai Densus 88 lebih baik dibubarkan.

"Itu keliru, bahkan berbahaya yang mengatakan Densus 88 itu tidak penting dan harus dibubarkan. Jangan kalau ngomong tak pakai data," ucapnya.

Jika melihat Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, kata Hamdi, keberadaan Densus 88 tidak dapat dibubarkan.

Hamdi justru merasa aneh dengan sikap politikus yang malah berpikir agar Densus 88 dibubarkan.

"Kalau (dibubarkan), siapa yang melaksanakan hard approach? Nanti tidak ada melakukan hard approach dalam law enforcement. Itu ruang kosong berbahaya bagi negara," katanya.

Densus 88 Antiteror Mabes Polri disebut menjalankan tugas agama dalam pemberantasan terorisme, kenapa minta dibubarkan?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News