Densus 88 Antiteror Tangkap Pemilik Panti Pijat
jpnn.com, BEKASI - Polres Metro Bekasi bersama dengan Densus 88 Antiteror membekuk pemilik panti pijat Cahaya di Jalan Raya Kaliabang, Bekasi, Jawa Barat. Pelaku ditangkap bernama Abdilah.
Penangkapan dilakukan karena pelaku membuat resah sering mengenakan pakaian dinas polisi. Padahal pelaku adalah warga biasa.
“Ketika ditangkap 31 Januari, pelaku kedapatan menyimpan pakaian polisi,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing, Kamis (1/2).
Menurut dia, pakaian dinas palsu itu ditemukan di mobil pelaku yang ternyata menggunakan nomor polisi bodong 3403-07.
"Profesi pelaku ini wiraswasta, dari penangkapan didapatkan beberapa atribut Polri, kaus Polri, celana Polri, serta senjata air softgun," sambung dia.
Erna menambahkan, pelaku masih diperiksa intensif hingga kini. Dari pengakuannya pelaku mengaku sudah enam bulan lamanya melakukan hal itu. (mg1/jpnn)
Penangkapan dilakukan karena pelaku membuat resah sering mengenakan pakaian dinas polisi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
- Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sragen
- Densus 88 Ungkap Rencana 2 Tersangka Teroris Ini Menggagalkan Pemilu 2024
- Dalam Sebulan, Densus 88 Antiteror Bekuk 18 Teroris di 6 Provinsi
- Lomba Dai Mitra Polri 2023 Sukses Cetak Pendakwah Berkualitas
- Menjelang Pemilu 2024, Densus 88 Bekuk 6 Teroris di Kalbar dan Sumsel