Densus 88 Ungkap Peran 4 Tersangka Terorisme JI di Sumsel, Ternyata

Menurutnya, keberadaan empat tersangka yang menyembunyikan DPO itu sudah terendus sejak empat bulan lalu.
Kemudian, pada Senin (13/12), para tersangka ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Polda Sumsel.
"Rangkaian penegakan hukum ini dilakukan dalam rangka pengembangan jaringan JI di bidang Adira serta tholiah (pengamanan)," kata Aswin.
Selain menangkap empat tersangka jaringan JI di Sumsel, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga membekuk satu orang lainnya di Provinsi Lampung.
"Pada Senin itu dilakukan penegakan hukum terhadap lima orang anggota jaringan JI, empat di Sumsel dan satu di Lampung," kata Aswin.
Dia menambahkan selain membantu dan menyembunyikan pelarian para DPO JI, para tersangka ada juga yang aktif di penggalangan dana untuk para pelarian tersebut. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Densus 88 Antiteror Polri membeberkan peran empat tersangka terorisme dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) Sumatera Selatan (Sumsel).
Redaktur & Reporter : Boy
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung