Densus 88 Ungkap Peran 4 Tersangka Terorisme JI di Sumsel, Ternyata
Menurutnya, keberadaan empat tersangka yang menyembunyikan DPO itu sudah terendus sejak empat bulan lalu.
Kemudian, pada Senin (13/12), para tersangka ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Polda Sumsel.
"Rangkaian penegakan hukum ini dilakukan dalam rangka pengembangan jaringan JI di bidang Adira serta tholiah (pengamanan)," kata Aswin.
Selain menangkap empat tersangka jaringan JI di Sumsel, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga membekuk satu orang lainnya di Provinsi Lampung.
"Pada Senin itu dilakukan penegakan hukum terhadap lima orang anggota jaringan JI, empat di Sumsel dan satu di Lampung," kata Aswin.
Dia menambahkan selain membantu dan menyembunyikan pelarian para DPO JI, para tersangka ada juga yang aktif di penggalangan dana untuk para pelarian tersebut. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Densus 88 Antiteror Polri membeberkan peran empat tersangka terorisme dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) Sumatera Selatan (Sumsel).
Redaktur & Reporter : Boy
- Triwulan I 2024, Ekonomi Provinsi Sumsel Tumbuh Sebegini
- Polri Bantu Pulihkan Jalur Penghubung Padang-Bukittinggi
- Buku Senjata Api dan Tanggung Jawab Profesi Polri Ulas Tantangan Izin Penggunaan Senpi
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Lepas 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang