Densus 88 Bergerak, Tangkap Anggota Senior JI di Lampung
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bergerak mengamankan salah satu terduga anggota senior kelompok Jamaah Islamiyah (JI) berinisial SU (61) di Lampung.
Terduga teroris yang merupakan warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, itu ditangkap di dekat rumahnya, Minggu (31/10) sekitar pukul 18.40 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad membenarkan terkait penangkapan salah seorang tersangka terduga pelaku aksi terorisme oleh tim Densus 88 Antiteror di Provinsi Lampung.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami tangani dan masih didalami," ujarnya saat dikonfirmasi di Bandarlampung, Senin (1/11).
“Kami dari Polda Lampung hanya membenarkan, namun untuk secara terperinci nanti Mabes Polri yang akan menyampaikan,” tambahnya.
Saat ditanya masuk jaringan mana terduga pelaku terorisme ini, Pandra menyatakan ini rangkaian dari penangkapan yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Ini adalah salah satu yang pernah mengikuti jaringan terorisme tertentu yang pernah dilakukan penangkapan jauh-jauh hari sebelumnya," katanya.
Perwira menengah Polri itu menambahkan bahwa penyidikan masalah terorisme ini akan dikembangkan terus.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bergerak mengamankan salah satu terduga anggota senior kelompok Jamaah Islamiyah (JI) berinisial SU (61) di Lampung.
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
- Penembakan Tim Resmob Polda Lampung, Polisi Temukan Mobil Curian