Densus 88 Sebut NII Sumbar Berencana Melengserkan Pemerintah

Densus 88 Sebut NII Sumbar Berencana Melengserkan Pemerintah
Ilustrasi - Densus 88 Antiteror Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Temuan alat bukti arahan persiapan golok tersebut sinkron dengan temuan barang bukti sebilah golok panjang miliki salah satu tersangka,” ujarnya.  Saat ini, kata Aswin, penyidik masih terus mendalami keterangan dari para tersangka. 

Pada Maret 2022 telah dilakukan penegakan hukum terhadap 16 anggota jaringan NII di dua tempat di Sumbar, tepatnya di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar. Penegakan hukum dilakukan sebagai salah satu upaya mengungkap struktur dan menekan perkembangan jaringan NII baik di tingkat kewilayahan hingga ke pusat.

“Hal ini penting dilakukan mengingat perkembangan jaringan NII sudah tersebar masif di berbagai wilayah di Indonesia, antara lain di Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan juga Sumatra Barat,” kata Aswin.

Khusus wilayah Sumatera Barat, kata dia, para tersangka yang sudah ditangkap memberikan keterangan bahwa struktur NII berada pada tingkat cabang/kecamatan atau CV IV/Padang dalam istilah organisasi terlarang tersebut.

Mereka memiliki anggota mencapai 1.125 orang, yang mana sekitar 400 orang di antaranya merupakan personel aktif dan selebihnya nonaktif (sudah berbaiat namun belum aktif dilibatkan dalam kegiatan NII) yang sewaktu-waktu bisa diaktifkan apabila perlu.

NII Cabang IV/Padang terbagi dalam lima ranting/UD yang masing-masing beranggota sekitar 200 orang. 

Dari jumlah total di Sumbar, 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan 292 orang di Kabupaten Tanah Datar.

Aswin menjelaskan, proses perekrutan anggota NII juga digelar secara terstruktur dan sistematis. 

Densus 88 Antiteror Polri menyebut jaringan NII di Sumbar pengin melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum Pemilu 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News