Densus 88 Telusuri Pihak yang Kerja di LAM BM ABA di 3 Provinsi ini

Densus 88 Telusuri Pihak yang Kerja di LAM BM ABA di 3 Provinsi ini
Densus 88 menangkap 3 terduga teroris, salah satunya anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An-Najah. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menelusuri pihak-pihak yang bekerja di Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) yang dibentuk kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI).

Densus 88 menelusuri pihak-pihak yang bekerja di LAM BM ABA yang tersebar di DKI Jakarta, Sumatra Utara dan Lampung.

Penelusuran dilakukan menyusul terungkapnya sistem pendanaan kelompok JI, pascapenangkapan tiga tersangka teroris oleh Densus 88, Selasa (16/11) kemarin.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono, Densus 88 mulai mempelajari bagaimana pendanaan kelompok teroris JI sejak 2019 lalu, tepatnya setelah penangkapan amir atau pimpinan JI Parawijayanto.

Menurutnya, sebuah organisasi dalam mempertahankan eksistensinya membutuhkan dana.

"JI terus melakukan upaya-upaya bagaimana pendanaan didapat organisasi untuk tetap mempertahankan eksistensi kelompok teroris JI ini," ujar Hartono dalam konferensi pers di Divisi Humas Kepolisian Indonesia, di Jakarta Selatan, Rabu (17/11).

Dia mengatakan ada dua sumber pendanaan, pertama pendanaan internal melalui infak yang diberikan setiap bulan dari seluruh anggota kelompok teroris JI.

Besarannya mencapai 2,5 persen dari pendapatan anggota setiap bulan.

Densus 88 Antiteror Polri menelusuri pihak-pihak yang bekerja di LAM BM ABA di 3 Provinsi ini

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News