Densus Tetapkan Satu Tersangka dari 3 Terduga Teroris Riau
jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror menetapkan satu tersangka dari tiga orang terduga teroris yang ditangkap di Pekanbaru, Riau.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan pelaku yang menjadi tersangka adalah MNZ (33) alumnus Universitas Riau yang ditangkap di Fakultas Fisipol, Simpang Baru, Tampan, Pekanbaru, Sabtu (2/6).
“Dari hasil kegiatan Densus 88 pada pukul 13.30 ditemukan bom rakitan di Kampus Unri Fakultas Fisipol. Tersangkanya adalah MNZ,” kata Setyo, Sabtu (2/6).
Barang bukti yang disita dari terduga teroris Riau
Sementara RB alias D dan OS alias K yang juga sama-sama alumnus Unri masih sebagai saksi.
“Keterlibatan tersangka dalam aksi terorisme yakni membuat bom dan membagikan cara pembuatan bom melalui link di Telegram,” tambah Setyo.
Dari penangkapan ini, petugas menemukan satu bom pipa besi, bahan peledak berupa pupuk KNO3, sulfur, gula, arang, dua busur panah dan delapan anak panah.
Detasemen Khusus 88 Antiteror menetapkan satu tersangka dari tiga orang terduga teroris yang ditangkap di Pekanbaru, Riau.
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
- Kapolda Sumsel Minta Mantan Narapidana Turut Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme
- Berantas Terorisme, BNPT Minta Masyarakat Menyaring Konten Radikalisme di Dunia Maya
- Kepala BNPT: Terorisme Kejahatan Kemanusiaan, Tidak Sesuai dengan Nilai Agama
- Prancis Siaga Maksimal Setelah 137 Orang Dibantai Teroris di Rusia
- Kutuk Serangan Teroris di Moscow, Kepala BNPT: Terorisme Ancaman Serius Terhadap Perdamaian Dunia