Densus Tipikor Butuh Dana Rp 2,6 Triliun
Senin, 16 Oktober 2017 – 15:31 WIB
Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok.JPNN.com
Dia mengatakan, meskipun ada satuan reserse yang juga menangani korupsi di daerah, mereka berada di bawah koordinasi Densus Tipikor.
Tito menyatakan, pemimpin di Densus Tipikor diisi oleh jenderal bintang dua atau inspektur jenderal.
Nantinya, Densus Tipikor memerlukan 3560 personel dengan anggaran secara keseluruhan Rp 2,6 triliun.
Perinciannya, Rp 786 untuk belanja pegawai. Sedangkan belanja barang Rp 359 miliar.
Sementara itu, belanja modal lebih dari Rp 1 trilun. (boy/jpnn)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian berharap tugas Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) sama dengan Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura
- Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, BKN Minta Usulan Jangan Mepet