Deolipa Yumara: Atas Perintah Sinto Gendeng, Saya Membuat Gugatan
Sabtu, 13 Agustus 2022 – 18:38 WIB

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Senin (8/8) malam. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Deolipa merasa masih berstatus pengacara Bharada E dan BAP anggota Brimob itu tidak bisa diotak-atik tanpa seizin dirinya.
"Saya wanti-wanti ke penyidik Bareskrim supaya hati-hati. Ketika status quo, jangan ada perubahan BAP," kata pria yang juga berprofesi sebagai penyanyi itu.
Namun, dia mempersilakan penyidik jika kepengin menambahkan temuan baru dalam BAP milik Bharada E asal tidak mengubah substansi keterangan sebelumnya.
"Begini, memaksa melanjutkan BAP, saya tidak ada persoalan, cuma mengubah menjadi pidana," ujar Deolipa Yumara. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengaku mendapat perintah dari Sinto Gendeng untuk mengajukan gugatan ke Polres Jakarta Selatan.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan