Deolipa Yumara Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Mau Apa Lagi?
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Deolipa Yumara mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (5/9).
Kedatangannya ke kantor polisi guna melaporkan Aliansi Advokat Anti Hoax.
"Iya (ke Polres Jakarta Selatan) jam 1 siang. Melaporkan balik Aliansi Advokat Anti Hoax," ujar Deolipa Yumara saat dikonfirmasi awak media.
Sebelumnya, Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran berita bohong.
Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/0495/VIII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 31 Agustus 2022.
Kamaruddin dan Deolipa diduga melanggar Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.
Dalam laporannya, Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax Zakirudin Chaniago turut menyertakan sejumlah barang bukti.
Di antaranya tangkapan layar berita media online yang memuat pernyataan Kamaruddin dan Deolipa. (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pengacara Deolipa Yumara bakal mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (5/9).
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita
- Polisi Diminta Sikat Penyebar Hoaks soal Harga LPG 3 Kg di Kendal
- Memerangi Berita Hoaks di Internet, Mahasiswa Diminta Memperbanyak Konten Positif
- Kenali Hoaks dan Misinformasi, Jangan Ditelan Mentah-Mentah
- Diduga 200 Tambang di Kaltim Beroperasi Ilegal, Praktisi Sebut Penegakan Hukum Lemah
- Kecerdasan Buatan Makin Canggih, Masyarakat Diminta Waspada
- Ulama Banten Ajak Masyarakat Jangan Terpecah Belah karena Beda Pilihan