Depag Bantah RUU JPH Diskriminatif

Depag Bantah RUU JPH Diskriminatif
HALAL. Pemerinta dan DPR kini tengah Membahas RUU Jaminan Produk Halal. Dengan demikian, jika ingin menembus konsumen secara luas, setiap produk harus memiliki sertifikasi halal.
Ia juga membantah, jika RUU JPH akan mendiskriminasi kelompok tertentu. "Tidak betul kalau ada diskriminasi. Semuanya, tetap berjalan seperti biasa. Pemerintah tidak akan melarang produk-produk yang tidak memiliki sertifikat JPH, karena nanti konsumenlah yang akan menentukan pilihan mereka," ujarnya. (aj/jpnn)

JAKARTA - Departemen Agama menjamin, RUU Jaminan Produk Halal (JPH) yang saat ini masih dibahas di DPR, tidak akan merugikan pihak maupun agama apapun.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News