Gubernur Sumut Diminta Kooperatif

Gubernur Sumut Diminta Kooperatif
Gubernur Sumut Diminta Kooperatif
JAKARTA -- Tampaknya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Pusat mulai jengkel dengan sikap Gubernur Sumut Syamsul Arifin. Bagaimana tidak, setelah mangkir pada pemanggilan pertama dengan alasan belum menerima surat panggilan itu, kini Syamsul sudah berancang-ancang kembali mangkir untuk pemanggilan kedua. KPPU berharap Syamsul tidak mempersulit proses pengusutan perkara dugaan persekongkolan tender pembangunan bendungan irigasi Sei Lepan Tahap 1 Kecamatan Sei Lepan dan Jalan Lingkar Kota Pangkalan Brandan Tahap 1, Kecamatan Babalan di Dinas PU Pemkab Langkat, Sumut.

"Gubernur mestinya tahu. Dia sebagai saksi, mestinya bisa bersikap kooperatif. Ini semua kan dalam rangka mencari kebenaran," ujar Direktur Komunikasi KPPU, A Djunaedi kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (29/8).

Seperti telah diberitakan, Syamsul mengatakan, hingga Kamis (27/8), surat yang dilayangkan Tim KPPU belum sampai ke tangannya. “Saya belum pernah terima surat panggilan itu hingga saat ini. Saya pun tidak tahu kenapa belum sampai ke tangan saya,” ujarnya di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro No 30 Medan, Kamis.

Kata Syamsul, dia sudah menanyakan surat pemanggilan itu kepada ajudannya dan kepada Kepala Dinas Kominfo Sumut, Eddy Syofian. “Namun jawaban mereka (ajudan dan Eddy Syofian, Red) tetap bilang surat itu tidak ada sampai ke tangan mereka. Barusan saya tanya Eddy Syofian, jawaban Eddy surat itu tidak ada,” kata Syamsul menirukan ucapan Eddy Syofian. Apakah akan menghadiri panggilan KPPU jika surat itu sudah sampai atau dilayangkan kembali? Syamsul menjawab, bagaimana mau menghadiri sedangkan surat yang pertama belum sampai. “Yang pertama aja belum sampai, gimana mau yang kedua,” kilahnya.

JAKARTA -- Tampaknya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Pusat mulai jengkel dengan sikap Gubernur Sumut Syamsul Arifin. Bagaimana tidak, setelah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News