Depdagri Siapkan Dua Perpres untuk Pemilu
Kamis, 27 November 2008 – 20:43 WIB

Depdagri Siapkan Dua Perpres untuk Pemilu
JAKARTA – Pemerintah sepertinya masih belum percaya sepenuhnya dengan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu 2009. Saat ini, pemerintah melalui Departemen Dalam Negeri tengah menyiapkan dua buah Peraturan Presiden (Perpres) untuk membantu pelaksanaan Pemilu. Menurut mantan Pangdam IV Diponegoro itu, dua payung hukum tersebut tujuannya untuk mengatasi berbagai kesulitan yang dihadapi KPU dan Bawaslu. “Karena dalam undang-undang jelas disebutkan, meski penyelenggara pemilu adalah KPU, tapi secara utuh, presiden dan menteri tetap memiliki tangung jawab sesuai bidangnya masing-masing," ujarnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto kepada wartawan usai membuka acara Rapat Kerja Nasional Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis (27/11) menyatakan, pihaknya menargetkan rancangan kedua Perpres tersebut akan selesai disusun dalam waktu dekat.
Baca Juga:
"Hasil akhir dari Perpres tersebut tergantung dari hasil pembahasan di internal pemerintah. Mudah-mudahan secepatnya bisa disahkan, pembahasannya sudah memasuki tahap akhir," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah sepertinya masih belum percaya sepenuhnya dengan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu 2009.
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas