Tak Efektif, Panwas Diusulkan Ditiadakan
Kamis, 27 November 2008 – 19:47 WIB

Tak Efektif, Panwas Diusulkan Ditiadakan
JAKARTA - Banyaknya kasus pelanggaran Pilkada dan Pemilu yang tidak diselesaikan sampai tuntas, dinilai Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Jeirry Sumampouw menunjukkan kurangnya kredibilitas Panwas. Lembaga yang sudah ada sejak 1982 itu, seringkali mengalami perubahan sistem dalam setiap Pemilu sehingga tidak lebih hanya menjadi eksperimen saja. Di sisi lain Topo Santoso dari Perludem mengatakan, undang-undang mengamanatkan adanya Panwas dari pusat sampai ke tingkat desa. Aturan itu harus kita ditaati, namun masyarakat juga harus menuntut kinerja Panwas hingga ke level paling bawah. "Saya perhatikan banyak kelemahan dalam struktur Panwas. Karenanya untuk ke depan, sebaiknya masyarakat dan Parpol harus diberi porsi untuk melakukan pengawasan dan pemantauan sendiri," cetus mantan
"Gagalnya penyelesaian sengketa Pemilu maupun Pilkada menunjukkan lemahnya pengawasan Panwas. Apalagi kasus-kasus tersebut muncul karena ketidakmampuan dalam mengumpulkan bukti-bukti yang mencukupi sehingga secara hukum menjadi lemah. Harusnya Panwas bisa memainkan sisi lain yaitu mendorong kualitas Pemilu," tutur Jeirry, Kamis (27/11).
Baca Juga:
Ditambahkannya, ukuran keberhasilan Panwas dalam menyelesaikan kasus Pemilu tidak hanya dilihat secara kuantitatif saja, misalnya seberapa banyak Panwas mampu menyelesaikan dan memenangkan kasus. Akan tetapi lebih pada kualitas Pemilu yang dihasilkan. "Semakin banyak kasus Pemilu atau Pilkada yang terjadi berarti kualitas Pemilunya rendah," tukasnya.
Baca Juga:
anggota Panwaslu ini.
JAKARTA - Banyaknya kasus pelanggaran Pilkada dan Pemilu yang tidak diselesaikan sampai tuntas, dinilai Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas