Mendagri Minta KPU Beri Dana ke Pemda

Sebagai Dana Pembantuan Pemilu ke Daerah

Mendagri Minta KPU Beri Dana ke Pemda
Mendagri Minta KPU Beri Dana ke Pemda
JAKARTA – Pemerintah menghendaki agar dalam merencanakan anggaran untuk pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalokasikan dana pembantuan yang akan diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia. Dana ini diperlukan sebagai dana cadangan untuk kegiatan-kegiatan yang belum masuk dalam penganggaran penyelenggaraan pemilu yang dibuat KPU.

Bagaimana pun, pemerintah daerah punya tanggung jawab untuk ikut menyukseskan pemilu. Sementara, sudah diatur bahwa pemilu dibiayai APBN. Maka, kegiatan-kegiatan pemkab/pemko untuk membantu kelancaran pemilu harus diambilkan dari APBN, yang masuk pos dana pembantuan dimaksud.

“Saya akan memfasilitasi bagaimana nanti KPU bisa memberikan porsi dana pembantuan kepada bupati/walikota dan provinsi untuk bisa mendukung penyelenggaraan pemilu. Karena tidak semuanya perencanaan pemilu itu bisa tercover dengan rencana-rencana KPU, tetap di lapangan akan banyak kendala-kendala yang akan dihadapi daerah,” papar Mendagri Mardiyanto usai membuka Rakernas Bawaslu di Jakarta, Kamis (27/11).

Hanya saja, dia tidak menjelaskan berapa kiranya dana yang harus dimasukkan di pos dana pembantuan tersebut. Mardiyanto menjelaskan, proses penganggaran pemilu memang dilakukan oleh KPU, termasuk perhitungan-perhitungan angka detilnya. Hanya saja, Mardiyanto yakin tidak semuanya bisa tercover.

JAKARTA – Pemerintah menghendaki agar dalam merencanakan anggaran untuk pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalokasikan dana pembantuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News