Depdagri Tunggu Usulan Gubernur Sulut
Terkait Pengembalian Jabatan Wagub dan Plt Wako Manado
Selasa, 01 September 2009 – 15:16 WIB

Depdagri Tunggu Usulan Gubernur Sulut
Setelah mendapatkan usulan gubernur, Depdagri akan memprosesnya dan membuat surat keputusan baru. "Jadi tidak serta-merta langsung kembali. Tapi ada prosesnya," tukasnya.
Baca Juga:
Untuk diketahui, Sualang dan Buchari menjadi terdakwa dalam kasus korupsi Manado Beach Hotel berbanderol Rp 11 miliar. Pada 4 Agustus 2009, Sualang dinonaktifkan sementara oleh Presiden, sedangkan Buchari dinonaktifkan pada 16 Agustus sebagai Plt Wako Manado. Selang berapa minggu kemudian, keduanya dinyatakan tidak bersalah oleh Ketua Majelis Hakim dalam putusan sidang PN Manado, tepatnya pada Senin (31/8). (esy/JPNN)
JAKARTA - Putusan Pengadilan Negeri (PN) Manado yang membebaskan Freddy H Sualang dan Abdi Buchari dalam kasus Manado Beach Hotel (MBH), serta memerintahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap