Depdagri Tunggu Usulan Gubernur Sulut
Terkait Pengembalian Jabatan Wagub dan Plt Wako Manado
Selasa, 01 September 2009 – 15:16 WIB
Setelah mendapatkan usulan gubernur, Depdagri akan memprosesnya dan membuat surat keputusan baru. "Jadi tidak serta-merta langsung kembali. Tapi ada prosesnya," tukasnya.
Baca Juga:
Untuk diketahui, Sualang dan Buchari menjadi terdakwa dalam kasus korupsi Manado Beach Hotel berbanderol Rp 11 miliar. Pada 4 Agustus 2009, Sualang dinonaktifkan sementara oleh Presiden, sedangkan Buchari dinonaktifkan pada 16 Agustus sebagai Plt Wako Manado. Selang berapa minggu kemudian, keduanya dinyatakan tidak bersalah oleh Ketua Majelis Hakim dalam putusan sidang PN Manado, tepatnya pada Senin (31/8). (esy/JPNN)
JAKARTA - Putusan Pengadilan Negeri (PN) Manado yang membebaskan Freddy H Sualang dan Abdi Buchari dalam kasus Manado Beach Hotel (MBH), serta memerintahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik