DPRD Enggan Kembalikan Mobnas

DPRD Enggan Kembalikan Mobnas
DPRD Enggan Kembalikan Mobnas
ACEH UTARA -- Barangkali ini juga terjadi di daerah lain. Meski sudah pensiun, para wakil rakyat enggan mengembalikan barang inventaris. Ini terjadi pada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara. Masa jabatan mereka sudah berakhir pada 31 Agustus 2009 dan dewan hasil pemilu 2009 sudah dilantik pada tanggal itu. Sayangnya, mayoritas belum mengembalikan mobil dinas dan laptop kepada sekretariat dewan.

Khusus laptop, dari 40 anggota DPRK Aceh Utara, baru empat anggota dewan yang mengembalikan barang itu, yaitu Ismed Nur AJ Hasan, Suada, Amri Saini dan Muhammad AR. Sementara mobil dinas baik milik komisi dan juga fraksi belum dikembalikan. “Baru satu unit mobil milik ketua komisi A (Amri Saini, red) yang baru dikembalikan, sedangkan laptop baru empat unit,” terang Kabag Umum Sekwan, M.Daud kepada Rakyat Aceh.

Memang, tidak semua anggota dewan yang mendapat jatah mobil dinas. Berbeda dengan laptop yang setiap anggota mendapatkannya. Mobil dinas hanya diperuntukkan untuk pimpinan fraksi dan komisi. Belum dikembalikannya semua barang investaris itu disesalkan sekwan. Padahal, kata Sekwan, Marzuki, SH, MM, pihaknya jauh hari sudah memberitahukan mengenai keharusan pengembalian barang-barang itu.

Bahkan, pemberitahuan disampaikan melalui surat resmi agar mereka mengembalikan aset paling lambat tanggal 31 Agustus 2009. "Kalau memang belum dikembalikan, kita akan kembali memberitahukannya. Sehingga nantinya tidak mengganggu kegiatan dan tugas dewan baru,” ujar Marzuki. (RA/JPNN)

ACEH UTARA -- Barangkali ini juga terjadi di daerah lain. Meski sudah pensiun, para wakil rakyat enggan mengembalikan barang inventaris. Ini terjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News