Mahasiswa Sultra Surati Presiden

Laporkan Kasus Korupsi yang Mandeg di Daerah

Mahasiswa Sultra Surati Presiden
Mahasiswa Sultra Surati Presiden
KENDARI - IKatan Mahasiswa Muna Indonesia (IMMI) Sulawesi Tenggara akhirnya melaporkan kasus dugaan korupsi di MUna ke Presiden dan Kejaksaan Agung. Menyusul laporannya selama ini tidak digubris oleh pihak kejaksaan Tinggi setempat. Para Mahasiwa ini berpendapat, Kejati SUltra Dr. Fachmi, terlalu lamban dalam merespon dugaan korupsi yang telah dilaporkannya.

Menurut La Ode Abdul Wahyu, dari IMMI surat pengaduannya kepada Presiden dan Kejaksaan Agung sudah dikirim melalui pos. "Suratnya sudah kami kirim semenjak Jumat kemarin," Kata Wahyu kepada wartawan JPNN di Kendari. Wahyu berharp, suratnya kali ini mendapatkan respon dari pemerintah pusat. Ia mengaku, ini merupakan langkah terakhir setelah upayanya di daerah tidak pernah berhasil direspon dengan baik.

Indikasi korupsi Muna yang dilaporkan itu, antara lain proyek irigasi yang diduga fiktif di Labulu - bulu, proyek penimbunan pantai Lagasa, swakelola pembuatan restoran terapung, kredit pembangunan pasar modern yang dananya berasal dari BPD senilai Rp 24,5 M, tapi sampai saat ini pengerjaannya tidak kunjung selesai, dugaan kredit fiktif pembayaran tunjangan guru, pelelangan kaju jati serta swakelola taman kota. "Data-data itu, semua telah kita masukan ke Kejati pada aksi 19 Agustus lalu, "ungkap La Ode Abdul.

Jika Kejati memiliki niat yang serius, mengungkap korupsi di Muna. Seharusnya dengan data indikasi korupsi saat ini, sudah bisa dijadikan acuan untuk melakukan penyidikan. "Jangan harus menunggu ada laporan pejabat di Muna, "terangnya. (aj/cr7)
Berita Selanjutnya:
MRP Terus Dorong Putra Papua

KENDARI - IKatan Mahasiswa Muna Indonesia (IMMI) Sulawesi Tenggara akhirnya melaporkan kasus dugaan korupsi di MUna ke Presiden dan Kejaksaan Agung.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News