Depkes LA Rilis Penyebab Kematian Stan Lee, Ternyata

Depkes LA Rilis Penyebab Kematian Stan Lee, Ternyata
Pencipta karakter jagoan Marvel, Stan Lee meninggal dunia. Foto: LEX18

jpnn.com - Lebih dari dua pekan setelah kepergiannya, sertifikat kematian Stan Lee akhirnya dirilis, Rabu (28/11). Dalam dokumen yang dirilis Departemen Kesehatan Los Angeles itu diketahui, Lee meninggal akibat gagal jantung dan gangguan pernapasan.

Pria 95 tahun itu disebut mengalami pneumonia aspirasi. Ada makanan, asam lambung, air ludah, atau benda asing lain yang masuk ke paru-paru. Hal itu dapat memicu infeksi pada paru-paru.

Tidak ada otopsi atau biopsi yang dilakukan pada jasad co-creator Marvel Comics tersebut. Lee pertama terbuka soal mengidap pneunomia pada Februari lalu. Saat itu, dia terpaksa membatalkan beberapa penampilan.

"Aku ingin kalian semua tahu, aku memikirkan kalian. Tentu saja, aku selalu memikirkan fans dan aku harap kalian semua baik-baik saja. Aku merindukan kalian," kata Lee dalam sebuah video, sebagaimana dilansir dari TMZ.

Pihak keluarga telah mengadakan pemakaman secara tertutup pada 16 November lalu. "Stan selalu bersikeras tidak ingin pemakaman yang besar," sebut POW! Entertainment, perusahaan produksi milik Lee, sebagaimana dilansir dari PEOPLE.

Fans membanjiri bintang Hollywood Walk of Fame milik Lee dengan bunga dan lilin sebagai tanda dukacita. Kabarnya, POW! Entertainment berencana membuat acara memorial bagi para fansnya.

Lee dinyatakan meninggal dunia pada 12 November setelah dilarikan ke Cedars-Sinai Medical Center pada paginya. Lee merupakan co-creator beberapa karakter superheroes Marvel. Di antaranya, Spider-Man, Black Panther, Hulk, dan X-Men.

Menjadi sosok ikonik Marvel Comics, Lee kerap muncul dalam film-film Marvel sebagai cameo. Dia hadir dalam acara-acara komik dan bahkan menjadi dosen tamu di kampus. (people/tmz/adn/c6/nda)


Lebih dari dua pekan setelah kepergiannya, sertifikat kematian Stan Lee akhirnya dirilis kemarin waktu setempat (28/11).


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News